22 November 2011

Pendidikan Hukum

Lagi pengen ngebahas masalah yang bisa dianggap penting, tapi bingung mau ngebahas dari sisi mana. Sebenanya ada materi yang cukup menarik antara supir angkot (bus kota) dengan tingkat pendidikan yang mereka miliki. Tapi saya takut dianggap mendiskreditkan "mereka" atau dianggap sok tau apalagi sok pintar. (hahahaha)


okelah mungkin saya hanya akan bercerita tentang sedikit perbedaan-perbedaan pandangan antara saya dengan sang ayah. Tidak sedikit perdebatan-perdebatan itu timbul ketika sedang berada diperjalanan dan melihat langsung sebuah kejadian yang kemudian kami komentari dengan pandangan yang berbeda.

Seperti halnya kejadian sore ini, kami sekeluarga sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah. Saat tiba jalan untuk balik arah, angkot yang berada tepat didepan kami langsung saja berhenti begitu dia selesai membalikkan stirnya kembali. Entah mau menaikkan penumpang atau mau melakukan hal lain.
lantas saja ayah berkomentar "bagaimana kita mau jalan dia berhenti disitu"
Ya dengan kondisi kita baru berputar balik arah dan posisi mobil seperti ini, angkot yang berhenti didepan itu sangat mengganggu jalannya lalu lintas kami.
Saya nyeletuk "ya mau gimana lagi, pendidikan mereka para supir angkot dan bus kota itukan gak tinggi. mungkin SMA itupun tidak tamat".
ayah melanjutkan kalimatnya "pendidikan mereka memang tidak tinggi tapi kalo dibiarkan kapan mereka akan tau. mereka juga harus berkembang pengetahuannya jangan mau bodoh terus!"

Tiba tiba teringat perkataan seorang dosen "Mahasiswa Fakultas Hukum itu harus dapat memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat, baik melalui seminar maupun tingkah laku yang mencerminkan taat hukum". Apa yang dikatakan dosen tersebut tidaklah salah, hanya saja kenapa hanya mahasiswa hukum? Apa bisa kami yang hanya mahasiswa ini memberikan pendidikan hukum sedangkan aparat penegak hukumnya saja merupakan pelanggar terbesar hukum itu sendiri?

Saya merasakan ketidak adilan jika memang status saya sebagai mahasiswa fakultas hukum menjadikan saya harus selalu taat pada hukum sedangkan status "mereka" yang penegak hukum saja sama sekali tidak membuat mereka taat pada hukum. Sehingga menurut saya wajar saja bila supir angkot dan bus kota berkendaraan sembarang seperti saat ini karena mereka tidak mendapat pendidikan hukum yang sebenarnya.

Entah siapa yang harus disalahkan atas keadaan seperti ini? Atau kemana kami harus mengadu atas keadaan ini? Adakah yang mempunyai jawaban atas pertanyaan pertanyaan saya?

No comments:

Post a Comment

Ayo Berbagi Indahnya Hidup